Kini pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi semakin cepat dan mudah. Kementerian Hukum telah memiliki layanan e-Harmonisasi dan buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua layanan ini dapat diakses pada situs Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan https://djpp.kementerianhukum.com.
Lihat selengkapnya di sini